JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya tak menahan para demonstran yang diamankan usai kericuhan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (4/11/2016) malam.
Seluruh demonstran diperbolehkan pulang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan ada 10 orang yang pada awalnya diamankan usai kericuhan.
Menurut Awi, hasil pemeriksaan menyatakan tak ada bukti yang cukup untuk menahan kesepuluh orang itu.
"Tujuh orang tidak ditemukan perbuatan pidana. Tiga orang ada perbuatan pidana, namun alat bukti masih kurang. Sehingga 10 orang tersebut dipulangkan," kata Awi melalui keterangan tertulis, Minggu (6/11/2016).
Kericuhan di sekitar Istana Merdeka pecah beberapa jam setelah usainya aksi unjuk rasa damai massa pada siang harinya.
Kericuhan terjadi di beberapa titik, seperti Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Barat, dan kawasan Monas.
0 komentar
Posting Komentar